SINEMATOGRAFI | HAL HAL YANG HARUS DIKETAHUI TENTANG SINEMATOGRAFI

Assalamualaikumwr.wb
   Bertemu lagi dengan blog saya yang sederhana ini. Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan sebuah artikel yang pokok pembahasannya memiliki keterkaitan yang sangat kuat dalam artikel-artikel sebelumnya seperti artikel Sinematografi part 1, Sinematografi part 2 & Sinematografi part3
   Nah sekarang kita akan masuk ke pembahasan.

A.Pengertian

   Sinematografi adalah ilmu terapan yanr membahas teknik menangkap gambar dan sekaligus mengabung-gabungkan gambar tersebut sehingga menjadi rangkaian gambar yang memiliki kemampuan menyampaikan ide dan cerita.

B.Latar Belakang

   Dalam perkembangan Sinematografi, banyak sekali yang belum kita ketahui yang sebenarnya tentang apa itu sinematografi.


C.Tujuan


   Ketika telah memahami konsep dasar ini, kita diharapkan mampu tau yang sebenarnya apa itu sinematografi.

-Pokok Pembahasan-

D.O.P

   D.O.P atau Director of Photography adalah seorang seniman yang melukis dengan cahaya. Dia harus familiar dengan komposisi dan semua aspek teknik pengendalian kamera dan biasanya dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan teknis yang muncul selama perekaman film. D.O.P sangat jarang mengoperasikan kamera. Kerja D.O.P sangat dekat dengan sutradara untuk
mengarahkan teknik pencahayaan dan jangkauan kamera untuk setiap pengambilan gambar.
    Sinematografi tidaklah hanya melihat melalui kamera dan mengambil gambar. Namun tentu saja memerlukan mata yang tajam dan imaginasi yang kreatif.

Bekerja Sama Dengan Sutradara

   Tanggung jawab utama dari D.O.P adalah untuk menciptakan jiwa dan perasaan dalam gambar dengan pencahayaan mereka. Tergantung kepada gaya sutradara, anda dapat memutuskan untuk memilih penampilan film anda sendiri, atau, biasanya setelah meeting dengan sutradara dan biasanya dilakukan bagian artistik yang anda pilih untuk mengatur teknik pencahayaan yang sesuai.
   Atau sutradara memiliki ide sendiri seperti apa bentuk film ini dan ini akan menjadi tugas D.O.P untuk memenuhi keinginan ini.

   Sutradara dan sinematografer seharusnya secara konstan berdiskusi tentang angle kamera, warna, pencahayaan, blocking dan pergerakan kamera. Sutradara tahu apa yang dia inginkan. Bagaimana dia mengerjakan ini biasanya tergantung kepada sinematografer. Sinematografer menawarkan ide dan menerima penolakan. Sutradara adalah kapten dari kapal. Seberapa banyak atau sebatas mana kolaborasi yang dia inginkan adalah keputusannya.

Latihan Oleh Rasa (Olah Sukma)

   Pemain harus menyadari jika latihan olah rasa tidak dilakukan dengan sepenuh hati hasilnya akan sia-sia. Dalam latihan ini tidak boleh sambil bercanda. Untuk itu harus memilih dan mengambil metode yang paling tepat mengenai latihan olah rasa. Latihan olah rasa dapat dilaksanakan melalui dua tahap yaitu:

  Tahap pertama adalah latihan konsentrasi. Dalam latihan konsentrasi, pemain   harus memusatkan perhatiannya kepada sesuatu hal yang kongkrit umpamanya memperhatikan bunga diatas meja. Seluruh panca indranya terarah ke bunga selama beberapa menit dan berusaha melenyapkan dan mematikan rangsangan rangsangan lain.
   Selanjutnya menutup mata dan dan melakukan pemusatan perhatian tanpa melihat benda tadi sampai dapat membayangkannya kembali dengan jelas pada persepsinya.
  
 Olah Rasa (Olah Sukma)
   Pemain professional (Aktor atau Aktris) yang betul betul seniman biasanya selalu mengasah keahlian actingnya dengan latihan latihan olah sukma, olah vocal dan olah tubuh. Apalagi ketika menjelang kontrak main film atau teater. Kadang kadang mereka memulai mengasah rasa dengan Cuma mendengarkan suara seruling, petikan kecapi, harpa chamber music, musik klasik, dengan
penuh konsentrasi perasaan.

    Istilah rasa perasaan, atau emosi sebenarnya adalah kata yang berkaitan dengan psikologi dan ekspresi seni. Demikian juga dengan istilah penikmatan, penghayatan dan apresiasi. 
Kategori Pemain Film
   Kategori Pemain Film Ditinjau dari kualifikasi dan beban tugasnya pemain film terbagi kepada beberapa bagian yaitu:
1. Aktor (actor) dan aktris (actress) adalah seniman seniwati (artist) yang benar mamiliki pengetahuan dan menguasai seni akting. Dan biasanya kegiatan kerjanya adalah main fil atau teater, artinya mata pencahariannya mengandalkan keahlian dan kemampuan seni aktingnya.


2. Pemain non aktor, adalah pemain yang belum tentu mampu atau menguasai seluk beluk seni akting. Pemain in dipergunakan oleh sutradara yang hanya mengandalkan filling saja  dengan mempertimbangkan hal-hal tertentu. Misalnya bila fil memerlukan peran supir taksi, sutradara bisa saja langsung memakai supir taksi yang sebenarnya untuk peran tersebut.


2.Bintang, adalah pemain yang sudah mempunyai nama tersohor (terkenal) dalam masyarakat. Mungkin saja seorang bintang sudah berkualifikasi aktor atau artis, namun tidak mustahil pula tidak tergolong sebagai aktor atau aktris, hanya karena namanya sudah terkenal atau menjadi idola khallayak ramai. Sebagai contoh penyanyi atau pemain bulu tangkis yang sudah terkenal, ditarik main film oleh produser dan dijadikan bintang hanya untuk kiat komersil semata.


4. Pemain bit, adalah pemain yang hanya memerankan permainan kecil sebagai kelengkapan suatu adegan dan biasanya muncul sekilas lintas saja dalam adegan, sebagai misalnya peran pelayan atau petugas penerima tamu hotel dsb.

5. Pemain ekstra, adalah pemain yang tidak melakukan peranan penting tetap diperlukan dalam adegan. Kehadirannya dalam adegan seolah olah sebagai unsur set hidup disekitar pemain inti (utama) untuk menghidupkan suasana adegan. Sebagai misal dalam adegan pesta, pasar dan sebagainya banyak memerlukan pemain ekstra.
6. Stand-in, adalah pelaku yang aktingnya tidak dipertunjukkan kepada penonton, ia Cuma hadir atau muncul dalam medan shooting dengan tugas menggantikan pemain-berperanan Cuma sementara saja ketika penyesuaian teknis kamera dan tata cahaya terhadap akting dan bloking yang tidak dilakukan langsung oleh pemain peran. Pemain peran Cuma
menyaksikan dan memperhatikan semua gerakan dan lintasnya agar ia dapat meniru atau mengikuti bloking dan lintas gerak akting secara shooting operasional dilaksanakan.
7. Stunt-in, stunter, adalah pemain pengganti yang bermake-up dan berkostum persis seperti pemain peran bertugas melakukan akting yang berbahaya yang tidak mungkin dilakukan oleh pemain peran karena dapat mencelakakan, disebabkan tidak memiliki keahlian khusus untuk perbuatan atau tindakan itu, misalnya akting terjatuh dari kuda yang sedang berlari kencang, meloncat dari tebing dsb.

D.Kesimpulan

   Dalam Sinematografi banyak sekali istilah-istilah yang harus kita ketahui baik itu berupa oragn-orang yang terlibat dalam suatu projek sinematografi maupun alat-alatnya.
E.Referensi
   Sekian dulu postingan saya kali ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi anda semua...
Wassalamualaikum wr.wb

0 Response to "SINEMATOGRAFI | HAL HAL YANG HARUS DIKETAHUI TENTANG SINEMATOGRAFI"

Post a Comment